Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aceh adalah lembaga legislatif daerah yang bertugas mewakili aspirasi rakyat Aceh dalam penyelenggaraan pemerintahan. DPRD Aceh memiliki peran penting dalam pembuatan kebijakan, pengawasan, dan pengelolaan anggaran untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Aceh.
Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, DPRD Aceh menjalankan fungsinya melalui proses legislasi, pengawasan, dan anggaran yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dengan anggota yang dipilih secara demokratis, DPRD Aceh berkomitmen untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Dalam melaksanakan tugasnya, DPRD Aceh senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, partisipasi, dan keberpihakan kepada masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, DPRD Aceh terus berupaya mewujudkan visi Aceh sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan bermartabat.